Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Hary Tanoe bakal layangkan gugatan perihal migrasi siaran TV analog ke TV Digital

Minggu, 06 November 2022 | November 06, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:14:51Z
    Share


detakom.blogspot.com - Hary Tanoe bakal mengajukan langkah hukum perihal kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital. Dia menganggap keputusan pemerintah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang pasti.


Pasalnya, menurut Hary, kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur dia melalui pernyataan yang diuanggah di akun Instagram-nya, Kamis malam, 3 November 2022.

Hary juga mengatakan saat ini ASO hanya berlaku di wilayah Jabodetabek dan tidak dilaksanakan serentak di seluruh wilayah siaran nasional. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa keputusan MK benar adanya dan diakui oleh Kominfo.

"Ini artinya keputusan ASO terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tapi adalah keputusan dari Kominfo semata,” ucap dia.

Tuntutan pidana dan perdata yang diajukan MNC Group, kata Hary, ditempuh demi memperoleh kepastian hukum. Ia juga berdalih langkah hukum dilakukan atas kepentingan masyarakat luas. “Sesuai hukum yang berlaku.

- Hary Tanoe nilai ASO rugikan masyarakat Jabodetabek

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe mengklaim kebijakan migrasi siaran TV digital merugikan masyarakat Jabodetabek. Pasalnya, masyarakat tidak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa menggunakan set top box (STB).

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," ucap Hary Tanoe di akun Instagram resminya yang terverifikasi seperti dikutip pada Jumat, 4 November 2022.

Mengenai hal ini, Hary mengklaim pernah menyampaikan usulan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal migrasi ke TV digital. Dia meminta agar kebijakan itu berjalan secara simulcast. Artinya, siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap migrasi atau ASO.

Hary menilai keputusan menghentikan siaran TV analog sama halnya dengan memaksa masyarakat membeli STB agar dapat menonton siaran digital. “Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini karena terimbas pandemi covid-19,” ucap dia.

-Hary Tanoe mengaku terpaksa hentikan siaran TV analog

MNC Group akhirnya memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat, 4 November 2022 pukul 00.00 WIB. Hal tersebut dilakukan lantaran ada permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Hary mengatakan permintaan tetap dilaksanakan kendati saat itu belum ada surat tertulis yang diterima MNC Group perihal pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program ASO. Sehingga, dia menilai secara hukum tidak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital tersebut.
Ikuti kami di Google News