Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Gelar Aksi Demo 411 Hari Ini, GNPR Tuntut Presiden Jokowi Mundur

Jumat, 04 November 2022 | November 04, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:14:54Z
    Share

detakom.blogspot.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan melakukan Aksi 411 jilid 4 di depan Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat (4/11/2022).


Dalam aksi nanti, mereka akan membawa satu tuntutan, yaitu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disebabkan tak digubrisnya tuntutan awal mereka pada demo sebelumnya.
Tidak ada tanggapan, tidak digubris, dan tidak dihiraukan tuntutan kita," ujar Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (4/11/2022).

Diketahui pada demo 411 jilid 3, para peserta membawa tiga tuntutan rakyat atau yang dikenal dengan Tritura.
Ketiga tuntutan tersebut yaitu;

Pertama, meminta kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kedua, menurunkan harga sembako dan harga-harga lainnya yang naik akibat peningkatan harga BBM.

Ketiga, menegakkan supremasi hukum.

Karena tiga tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI karena dianggap telah gagal dalam menjalankan pemerintahan
Ternyata tuntutan kita ini tidak dihiraukan, maka dalam Akbar 4 ini, kita tuntutannya cuma satu, yaitu meminta dengan legowo agar Jokowi mengundurkan diri," kata Husein.

Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar kali ini bertajuk Aksi Bela Rakyat (Akbar) 411 yang dimotori ormas Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).

Demo tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelum menuju Istana Negara, para peserta aksi rencananya akan melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal.

Dalam Konferensi Pers sehari aebelumnya, Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas menyampaikan bahwa massa aksi akan menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Hal itu karena Jokowi dianggap gagal menjalankan pemerintahan.

"Bahwa oleh karena itu kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Politik dan Pemerintahan," kata Hussein dalam keterangan persnya pada Kamis (3/11/2022)

Sumber : Tribunnews
Ikuti kami di Google News