detakom.blogspot.com - Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) tidak setuju dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) silam.
Buntutnya, mereka berencana mogok kerja, Senin (5/9/2022). Ketidaksetujuan itu dituangkan di surat pemberitahuan dengan nomor 013/)RG-PWK/IX/2022 tertanggal Minggu (4/9/2022) kemarin.
"Sehubungan dengan naiknya harga BBM pada sabtu tanggal 3 September 2022, sesuai dengan hasil zoom meeting DPC ORGANDA SE - JAWA BARAT Bersama Ketua DPD ORGANDA JABAR pada tanggal 3 September 2022 jam 19.45 wib. Kami ORGANDA SE-JAWA BARAT MENOLAK KENAIKAN BBM," begitu tulisan dalam surat tersebut.
Katanya lagi, kenaikan harga BBM mempengaruhi pendapatan para sopir angkot dan angdes. Kemudian, beban operasional pembelian BBM akan membengkak. Apalagi, kondisi penumpang belakangan ini sepi.
Bahkan, penyesuain harga BBM bakal dirasakan oleh masyarakat luas, karena harga bahan pokok juga akan mengalami kenaikan.
"Akan mempengaruhi terhadap dunia transportasi angkutan umum, baik angkutan umum orang maupun angkutan barang, yang pasti akan berdampak pula terhadap sendi kehidupan ekonomi masyarakat," terangnya.
Sebagaimana diketahui RI Presiden Joko Widodo resmi menyesuaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Adapun harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari Rp7.650 per liter dan Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Bahkan, harga BBM non subsidi jenis Pertamax pun mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.