Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ribuan Guru Honorer demo di depan Pendopo Indramayu

Jumat, 02 Desember 2022 | Desember 02, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:14:32Z
    Share


detakom.blogspot.com - Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengelilingi Pendopo Indramayu.


Mereka memprotes karena dari 1.899 guru honorer yang lolos PPPK, hanya 280 orang yang diangkat Pemda Indramayu.

Berbagai perjuangan dilakukan ribuan guru honorer yang lolos seleksi Passing Grade (PG) pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Para guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Indramayu itu ingin memperjelas nasibnya. Meski sudah lulus, nyatanya sebanyak 1.899 orang masih belum berhak masuk formasi PPPK.

pemerintah daerah hanya menetapkan 280 formasi baru untuk guru Hal itu pula yang membuat ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) P1 Indramayu menggelar aksi demo di Pendopo Indramayu.

Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demo di Jakarta jika pemda tidak bisa memenuhi tuntutan para guru. "Kami ke Jakarta untuk memastikan diangkat atau tidak.

Kami akan terus mengawal agar ada kepastian," kata Ketua Forum GLPG P1 Indramayu, Suharjo.

Para guru honorer mengaku sangat lelah. Mulai dari dengar pendapat di gedung DPRD hingga harus turun ke jalan, mereka lakukan demi memperjuangkan nasib.

Pasalnya, meski sudah puluhan tahun menjadi guru, gaji rata-rata berkisar Rp 100-300 ribu per bulan. Kondisi guru honorer, kata Suharjo,

berbanding terbalik dengan kondisi ketersediaan guru di Kabupaten Indramayu. Wilayah Pantura Jabar, kata dia, mengalami kekurangan ribuan guru untuk SD dan SMP.

Namun, hanya sejumlah kecil penunjukan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Data tersebut bukan dari kami, melainkan dari berbagai sumber yang mengumpulkan data.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengakui jumlah kekurangan guru mencapai ribuan," ujarnya.

Dalam demo tersebut, setidaknya ada empat poin yang dituntut oleh guru honorer di Indramayu:


1. Memberikan SK dan menempatkan guru lulus kelas P1 tanpa terkecuali dan diberikan hak gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak ada pemisahan atau prioritas antara negeri dan swasta, dengan jumlah guru menurut data Panselnas sebanyak 1.899 orang.

3. Tidak membuka formasi baru, sebelum formasi P1 selesai tahun 2022.

4. Jika tidak memenuhi janji poin satu sampai tiga, Bupati Indramayu Nina Agustina siap dituntut secara pidana dan perdata sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikuti kami di Google News