Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mantan Wakil Ketua DPRD di Panggil Polisi, diduga sebar Hoaks

Rabu, 02 November 2022 | November 02, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:15:03Z
    Share


detakom.blogspot.com - INDRAMAYU, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Muhammad Solihin, dipanggil polisi terkait kasus dugaan berita bohong atau hoaks. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran dugaan hoaks di group WhatsApp mengenai penggerebekan narkoba oleh BNN di kantor Bupati Indramayu.


Narasi yang diduga hoaks ini telah diadukan oleh Arya Tenggara (32), selaku Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) ke Polres Indramayu, didampingi kuasa hukumnya Toni RM dan Tommy Sugih, pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.
Solihin diperiksa untuk dimintai keterangan di ruang penyidik Polres Indramayu dengan didampingi kuasa hukumnya, Hendra Ivan Helmy, pada Selasa (1/10/2022). 

Hendra Ivan Helmy, selaku kuasa hukum Solihin menyampaikan, dalam pemeriksaan, pihak kepolisian melontarkan sebanyak lebih dari 20 pertanyaan kepada Solihin terkait tulisan dan voice note yang beredar di group WhatsApp tersebut.

"Sebanyak 20 pertanyaan itu, pertama terkait tulisan dari bapak Solihin yang isinya adalah keprihatinan atas kasus makan minum santri dan dugaan adanya penggerebekan (narkoba) di Pendopo Indramayu. Kemudian yang kedua, terkait voice note yang sudah beredar yang isinya sama, tentang adanya dugaan penggerebekan di pendopo Kabupaten Indramayu," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, tulisan tersebut sebenarnya dikirimkan oleh kliennya kepada beberapa ketua partai politik (Parpol) yang ada di parlemen Indramayu sebagai rasa keprihatinan. Juga untuk mempertanyakan apa langkah-langkah yang akan dilakukan atas fenomena dan adanya informasi seperti itu.

Lalu, lanjut Hendra, soal voice note yang sudah beredar, pihaknya memberikan keterangan kepada penyidik bahwa voice note tersebut justru didapat oleh kliennya dari orang lain.

"Dan klien kami juga mempertanyakan kepada beberapa tokoh masyarakat Indramayu terkait voice note tersebut," kata dia.

Hendra menegaskan, apa yang telah dilakukan kliennya itu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang dapat dipertanggung jawabkan. 

"Karena klien kami juga mendapatkan informasi tersebut dari beberapa tokoh terkait benar atau tidaknya soal adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian," tutur dia.

Sementara itu, Toni RM selaku kuasa hukum Arya Tenggara menegaskan, pihaknya melaporkan kasus dugaan berita hoaks mengenai penggerebekan narkoba di kantor Bupati Indramayu tersebut tujuannya adalah agar mendapatkan kepastian hukum.

"Kalau memang yang menyebarkan berita itu benar mempunyai bukti silakan sampaikan kepada penyidik, jangan membuat bias, jangan membuat masyarakat jadi bingung," kata dia.

Toni mengungkapkan, Solihin tidak hanya menyebarkan berita hoaks tersebut di group WhatsApp, melainkan juga mengorasikannya di depan gedung DPRD Indramayu pada saat menggelar aksi demonstrasi.

"Karena sudah disampaikan di demostrasi, bagi kami itu sudah membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat bertanya-tanya benar atau tidaknya soal berita hoaks tersebut," ucap dia.

Sumber : inewsjabar.id
Ikuti kami di Google News