detakom.blogspot.com - Meski situs untuk daftar CPNS dan PPPK 2022 yakni sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses, tapi masyarakat masih belum bisa login.
Para pendaftar PPPK 2022 masih harus bersama untuk bisa login atau daftar akun di sscas.bkn.go.id
Ketika anda membuka menu Login atau Daftar, maka akan muncul tulisan Coming Soon.
Hal ini wajar karena pendaftaran PPPK 2022 hingga saat ini masih belum dibuka.
Jika menilik situs gurupppk.kemdikbud.go.id, progres PPPK 2022 masih belum masuk ke tahap Pendaftaran pada SSCASN dimulai.
Diketahui, menurut jadwal terbaru PPPK 2022, pendaftaran PPPK 2022 diprediksi akan dibuka hari ini, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kabar Terbaru Pendaftaran PPPK 2022: Cara Cek Untuk Para Nakes, Situs sscasn.bkn.go.id Bisa Dibuka
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, terdapat 522.224 formasi yang dibuka pada Seleksi ASN 2022 yang terdiri dari PPPK (P3K) Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
Berikut rincian formasi PPPK 2022.
Pusat : Jumlah Penetapan 94.057
Daerah : Jumlah Penetapan 428.187
PPPK Guru 319.359
PPPK Tenaga Kesehatan 82.492
PPPK Tenaga Teknis 26.336
Lebih lanjut, Suharmen mengatakan, pihaknya meminta sempat meminta pengunduran waktu untuk pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
“Untuk P3K tenaga kesehatan misalnya, bisa diselesaikan seleksinya pada 13 Desember.
Namun, saya sebenarnya masih meminta waktu dimundurkan lagi karena ada pertimbangan untuk pertanggungjawaban ke kemenkeu pada 12 Desember,” ujarnya, dikutip dari Youtube KemenpanRB.
Dengan demikian, Suharmen mohon bantuan semua K/L di pusat maupun daerah diharapkan melakukan input formasi sehingga BKN bisa segera di verifikasi terhadap formasi tersebut.
Berikut prediksi jadwal pelaksaan seleksi PPPK 2022 khusus untuk Tenaga Kesehatan:
Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
Masa sanggah: 16-18 November 2022
Jawab sanggah: 16-20 November 2022
Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022
Pengumuman kelulusan: 16 – 17 Desember 2022
Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022
Jawab sanggah: 18-20 Desember 2022
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 21 Desember 2022
Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023
Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.
“Jadi konteks pelamar prioritas adalah orang yang tahun lalu ikut tes dan sudah lulus ambang batas itu kita prioritaskan dulu untuk mendapatkan formasi. Kemudian THK 2 kita prioritaskan dulu untuk mendapatkan formasi di sekolah asalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemendikburistek merilis jadwal pendaftaran PPPK (P3K) Guru 2022 pada Jumat, 21 Oktober.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara buat akun sscasn di SSCASN:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto.
Sumber: Tribunnews