Kamis 17 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 17 Apr 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Nikita Mirzani Batal Bebas, Penangguhan Penahanan Ditolak!

Senin, 31 Oktober 2022 | Oktober 31, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:15:11Z
    Share


detakom.blogspot.com - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak Kejari Serang, Banten. Seperti diketahui, pada 26 Oktober lalu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan permohonan penangguhan kliennya yang ditahan di Rutan Klas IIB Serang, sejak Selasa (25/10).


Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, mengatakan penolakan terhadap permohonan penangguhan Nikita Mirzani karena melihat perjalanan kasus ini. 
"(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujar Freddy, Minggu (30/10

Alasan lainnya yakni JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan, kata Freddy, yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP. "Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Nikita Mirzani terjerat kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polresta Serang Kota. Kasus terus bergulir hingga Nyai ditahan Kejari Serang setelah dilimpahkan Polres Serang Kota pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Sumber : mns.com
Ikuti kami di Google News