detakom.blogspot.com - Banyak hal yang masih menimbulkan tanda tanya dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Salah satunya dan yang disebut cukup krusial dalam kasus ini adalah mengenai apakah benar telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?
Tak banyak pihak yang mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di rumah Magelang, yang disebut sebagai lokasi pelecehan terjadi.
Sebagian menyebut terjadi pada 4 Juli 2022, namun ada juga yang menyebut terjadi pada 7 Juli 2022.
Namun di balik semua itu, tersebut nama Susi, Asisten Rumah Tanggal (ART) Sambo dan Putri, yang diklaim mengetahui tentang kekerasan seksual tersebut.
Nama Susi pertama kali mencuat ke publik saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan DPR RI pada 24 Agustus 2022.
Saat itu anggota Komisi III dari PAN, Syarifuddin Sudding, mengungkap sejumlah kronologi peristiwa di Magelang yang memicu skenario penembakan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo.
Pada tanggal 2 Juli, Putri, Yosua, Ricky, Richard, Kuat, dan Susi, berangkat ke Magelang.
Mereka ingin melihat anak laki-laki Sambo dan Putri yang sekolah di sana.
Lalu tanggal 7 Juli, seperti yang diceritakan, Yosua melakukan dugaan pelecehan terhadap Putri.
"Kejadian pemicu selanjutnya terjadi. Yakni Kuat melihat Brigadir J berusaha mengendap-endap masuk ke kamar Putri di rumah Magelang," tutur Sudding.
Kuat pun menegur, Yosua kemudian lari. Lalu terdengar Putri menangis. Susi menanyakan ke Kuat apa yang sebenarnya terjadi. Kuat pun menyarankan Putri melapor peristiwa ini ke Sambo.
Sudding menanyakan kepada Kapolri apakah kronologi yang dia sampaikan itu benar.
Semua yang terjadi pada Putri di Magelang, juga sudah diceritakan oleh Susi kepada penyidik Timsus saat diperiksa.
Nama Susi kembali muncul saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan Yosua pada 30 Agustus lalu.
Dalam adegan rekonstruksi diceritakan proses keberangkatan Putri dari rombongan dari Magelang kembali ke Jakarta.
Rombongan Putri terdiri atas, Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf, dan seorang asisten (ART) bernama Susi.
Di mobil pertama, Putri duduk di kabin tengah bersama Susi. Mobil disopiri oleh Kuat Ma'ruf.
Sedangkan, Richard duduk di depan, sebelah kiri Kuat. Senjata yang dibawa diletakkan di bawah kursi.
Nama Susi kembali disebut, kali ini di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dalam kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Dalam BAP bertanggal 22 Agustus tersebut -- dua hari sebelum Sudding memberikan pernyataan di DPR -- tertulis bahwa Putri menceritakan apa yang terjadi (dugaan pelecehan seksual) di Magelang.
"Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang bahwa saat istri saya istirahat, Brigadir Yosua masuk ke kamar, membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Ferdy Sambo dalam BAP tersebut.
"Istri saya melawan dan Brigadir Yosua membanting istri saya sampai lantai kamar. Dan kemudian istri saya tergeletak di pintu kamar mandi dan minta tolong kepada Sdri Susi dan Sdr Kuat," kata Sambo.
"Mereka yang menyaksikan istri saya tergeletak di depan kamar mandi," ujar Sambo.
Status Susi memang sebatas saksi. Dari semua rombongan Putri dari Magelang ke Jakarta, hanya Susi yang tidak berstatus tersangka.
Susi juga sempat diperiksa Komnas HAM terkait pembunuhan Yosua.
Tapi, sosoknya tak begitu disorot saat itu. Apa isi keterangannya juga tak pernah terungkap.
Setelah kasus ini bergulir, belum diketahui pula di mana Susi berada.
Apakah masih bekerja di rumah Sambo bersama Putri, atau tidak? Padahal, keterangannya cukup penting untuk membuktikan apa benar ada kekerasan seksual terhadap Putri di Magelang.