Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Undang LSPK dan Kompolnas, Komisi III DPR Rapat Soal Kasus Brigadir J Besok

Minggu, 21 Agustus 2022 | Agustus 21, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:15:52Z
    Share
Undang LSPK dan Kompolnas, Komisi III DPR Rapat Soal Kasus Brigadir J Besok
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok DPR).


detakom.blogspot.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8/2022) besok. Agenda yang akan dibahas terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"On schedule. Senin besok 22 Agustus 2022, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Menurut Habiburokhman, rapat ini untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dari masing-masing mitra Komisi III.

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Lebih lanjut Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing. Langkah ini untuk mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," terangnya.

Ikuti kami di Google News