Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Epic Games Hingga Paypal Diblokir Kemenkominfo, Situs Judi Malah Bisa Diakses

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB Last Updated 2023-01-01T05:16:27Z
    Share

Epic Games Hingga Paypal Diblokir Kemenkominfo, Situs Judi Malah Bisa Diakses

Isu mengenai pemblokiran ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2021. Tindakan itu mereka lakukan karena 1.222 situs PBK itu ilegal.

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan tindakan tegas itu dilakukan lembaganya guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. “Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ungkap melalui keterangan resmi, dikutip dari cnnindonesia.com,Rabu (02/02/2022).

Ia mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi. Untuk melihat daftar lengkap 1.222 situs yang diblokir bisa membuka laman bappebti.go.id


Selain itu, isu mengenai eventori super app juga ramai diberitakan media. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mendorong industri hiburan segera beradaptasi dengan teknologi digital. Menurut Johnny, langkah mau tidak mau harus dilakukan karena adanya disrupsi teknologi yang dipercepat oleh pandemi Covid-19.

“Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat,” ujar Menteri Johnny, dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, Johnny menyatakan Pemerintah mengambil berbagai langkah-langkah baik di tataran regulasi maupun memberikan stimulus-stimulus, termasuk di dalamnya terhadap industri gim nasional. Kementerian Kominfo, kata dia, juga mendukung Indonesia Game Developer Exchange (IDGX) melalui berbagai program yakni IGDX Academy, IGDX Business, IGDX Conference dan lain-lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.

Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.

  • Amazon - Amazon Inc
  • Paypal - Paypal Pte. Ltd.
  • Yahoo! - Yahoo LLC
  • Bing - Microsoft
  • Steam - Valve Corp
  • Dota - Valve Corp
  • CS GO - Valve Corp
  • Epic Games - Epic Games, Inc
  • Battle Net - Blizzard Entertainment, Inc
  • Origin - Electronic Arts

Dari pantauan Suara.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.

Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.


Seperti diketahui, sejak dini hari tadi deretan situs di atas tidak bisa diakses dan hal tersebut membuat warganet geram di Twitter.

Beberapa nama situs pun menjadi trending topic di Twitter.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022)

Ikuti kami di Google News